Journey of NaiTsa

Adil atau keadilan? pasti kalian sering mendengar itu?? atau kalian pula sering menuntut sebuah keadilan?? keadilan di dunia itulah sebenarnya yang selalu kita harapkan. Lalu, apa sebenarnya keadilan itu???
"Setiap hukum selain hukum Allah pasti bisa diduga mengandung kezaliman. Manusia tidak mungkin menguasai dirinya. Ketika mereka menghukum, pasti mereka menghukum dengan hukuman yang memihak kepada kepentingan dan maslahat mereka, baik individu, komunitas maupun bangsa.

Bila seseorang mnghukum dengan suatu hukum, maka dia pasti memperhatikan penjagaan akan dirinya sendiri dan pemeliharaan terhadap maslahatnya. Demikian juga ketika suatu komunitas merumuskan hukum bagi komunitas lain, atau suatu negara merumuskan hukum untuk negara lain. Sedangkan ketika Allah mensyariatkan suatu hukum, maka tidak ada pertimbangan maslahat dan pemeliharaan pada fihak manapun. Oleh karenanya, hukum-Nya mutlak adil. Keadilan itu tidak mungkin dipikul oleh selain syariat Allah, dan tidak mungkin merealisasikannya selain hukum Allah.

Oleh karena itu, orang yang tidak rela dihukum dengan hukum Allah dan Rasulullah, merekalah orang-orang yang zalim. Mereka tidak menginginkan keadilan itu tegak dan tidak menginginkan kebenaran itu jaya. Sehingga, pada hakikatnya mereka tidak khawatir terhadap penyimpangan dalam hukum Allah dan sama sekali tidak meragukan keadilannya. Tetapi,... “sebenarnya mereka itulah orang-orang yang zalim.”(Sayyid Qutb)"
Apa sih adil itu???
Menurut KBBI, adil adalah kata benda yang dapat didefinisikan = 1. tidak berat sebelah; tidak memihak: Contoh: keputusan hakim itu adil; 2. berpihak kpd yg benar; berpegang pd kebenaran, 3. sepatutnya; tidak sewenang-wenang: Contoh: mengemukakan tuntutan yg adil. Sedangkan keadilan adalah menunjukan sifat adil.
Adil itu berasal dari bahasa arab ( عادل) yang memiliki arti tidak berat sebelah, jujur, tidak memihak, atau proporsional. Menurut istilah, adil adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya, menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak pada orang lain tanpa kurang (balance). Atau dengan kata lain, Adil adalah memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang, tidak memihak, dan tidak merugikan pihak manapun.

Keadilan di muka bumi ini sangat menjadi idaman setiap insan. Dengan keadilan kehidupan akan berjalan mulus. Keadilan dalam segala bidang di muka bumi ini pun akan menghindarkan manusia dari penindasan dan penganiayaan.

Sesungguhnya orang-orang beriman telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menegakkan keadilan, dalam firman-Nya di Q.S. An-Nisa' 4:135, An Nahl 16: 90. Dan segala sesuatu yang berhubungan dengan keadilan dijelaskan pada Q.S Al-An'am:152, Al An Najm: 38-42.

Berlaku adil sendiri ada 4 macam:
1. Adil kepada Allah,
2. Adil kepada diri sendiri,
3. Adil kepada sesama,
4. Adil kepada makhluk lain.

Manusia sebagai makhluk yang berakal seharusnya bisa mewujudkan keadilan di muka bumi ini untuk menciptakan kehidupan yang aman, tentram, dan nyaman. Namun, seperti yang kita tahu manusia hanyalah manusia karena seadil-adilnya manusia di muka bumi pasti ia masih bersifat subjektif. Keadilan sering disangkutkan dengan pengadilan dan hakim. Hakim hanyalah manusia yang memberi putusan namun itu bisa kita jadikan fungsi contoh dari keadilan dari segala aspek di bumi/dunia ini.
*Saya tidak akan menjelaskan secara details bagaimana perwujudan keadilan yang dilakuka manusia, saya ingin Anda menganalisa sendiri,..Dan seperti yang kita tahu bahwa manusia hanyalah manusia, ciptaan Sang Khaliq oleh sebab itu sesungguhnya kita harus beriman yang paling adil hanyalah Allah SWT ( al-Adl العدل Maha Adil)

Categories:

Leave a Reply